Rp5 Miliar Duit Korupsi e-KTP Biayai Rapimnas Partai Golkar 2012

Kamis, 22 Maret 2018 | 14:57 WIB
Rp5 Miliar Duit Korupsi e-KTP Biayai Rapimnas Partai Golkar 2012
Setya Novanto. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena saya meyakini bahwa kalau Irvanto yang disuruh kembalikan, saya seyakin-yakinnya, dia tidak mampu, makanya saya dengan penuh tanggung jawab dan sadar diri maka saya berikan," tambah Setnov.

Meski begitu, Setnov juga mengaku siap, jika nanti Majelis hakim memutuskan tetap ada pengembalian uang lainnya.

"Namun, apabila dalam putusan majelis hakim nanti dengan mengacu pada tuntutan JPU, kemudian masih meyakini ada uang yang harus saya kembalikan karena keponakan saya, saya siap untuk mengembalikan," tutup Setnov.

Dalam perkara ini, Novanto didakwa menerima uang USD7,3 juta dan sebuah jam tangan Ricgard Mille seharga miliaran rupiah terkait proyek e-KTP.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Uber, Keamanan Mobil Swakemudi Dipertanyakan

Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam penganggaran dan pelaksaan proyek pengadaan e-KTP. Akibat perbuatannya, negara merugi hingga Rp2,3 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI