Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapati bahwa rumah tersebut dijadikan pabrik.
"Mereka mendapatkan barang-barang ini dari Cina semua," terangnya.
Dia menjelaskan tersangka ini mengaku baru akan mengedarkan narkoba tersebut.
"Mereka sudah menyebarkan sampel-sampel tembakau ini ke semua daerah di Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Pembuat Pabrik Tembakau Gorilla di Surabaya Lulusan Sarjana Kimia
Mereka telah memproduksi tersebut selama 3 bulan. Mereka memproduksi dua produk, yang pertama cerutu dan satunya dibungkus dalam kaleng seperti bedak yang harganya Rp450 ribu per 5 gram.
Saat ini 30 kg barang bukti tembakau gorila siap edar disita. Selain itu disita mesin penggiling, bahan pewarna, dan bahan-bahan campuran narkoba. Ada juga ratusan kaleng tempat untuk tembakau.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Kami masih mencari siapa yang berhubungan dengan mereka," jelasnya.
Seperti diketahui bahwa lokasi rumah tersebut tidak jauh dari Kantor Polresta Denpasar yang hanya berjarak sekitar 850 meter. (Luh Wayanti)
Baca Juga: Polisi Bongkar Pabrik Pembuatan Tembakau Gorilla di Surabaya