AZ dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Polda Metro Jaya Bekuk Pembobol Rekening Pejabat Bawaslu
Kamis, 22 Maret 2018 | 14:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Dapatkan Akses Pasar di Kancah Global
07 April 2025 | 12:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI