Protes ke Anies, Pendemo Perempuan Mandi Bareng di Balai Kota

Kamis, 22 Maret 2018 | 13:14 WIB
Protes ke Anies, Pendemo Perempuan Mandi Bareng di Balai Kota
Pendemo Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menggelar aksi mandi bareng di Balai Kota, Kamis (22/3/2018). (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Nur Hidayah sebagai Penggugat Swastanisasi Air mendesak Pemprov DKI untuk mencabut Surat Gubernur DKI Jakarta No 3126/072 tertanggal 2 Desember 1997‎ dan memutuskan kontrak kerjasama PAM Jaya dengan Aerta dan Palyja. Kemudian Pemprov DKI dituntut untuk memastikan akses air bagi masyarakat miskin kota, khususnya perempuan dan masyarakat pesisir.

"Ubah total tata kelola air bersih dan air minum perpipaan dengan menghapus korporatisasi layanan dan menjadikannya kembali sebagai dinas atau membentuk Perumda dengan alokasi dana khusus dari APBN/D seperti alokasi dana untuk sektor pendidikan," kata dia.

Kemudian, bentuk kelembagaan dan mekanisme pengawasan pengelolaan air oleh publik. Di antara lain dengan melibatkan komunitas lokal melalui komite air lokal, yang memastikan teterwakilan perempuan dan kelompok marjinal lainnya.

Baca Juga: Prabowo Ramalkan Indonesia Bubar 2030, Anies Geleng-Geleng Kepala

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI