Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP

Kamis, 22 Maret 2018 | 12:38 WIB
Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP
Menko PMK yang juga putri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (27/2/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto menyebut anak Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani menerima duit korupsi e-KTP. Begitu juga politisi PDIP yang saat ini menjadi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Keduanya disebut Novanto menerima masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS.

Duit untuk Puan dan Pramono diberikan oleh orang kepercayaan Setnov, Made Oka Masagung. Hal itu diketahui Novanto dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menceritakan hal itu usai berkunjung ke kediamannya.

"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," katanya saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Baca Juga: Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

Untuk memastikan pernyataan Novanto, majelis hakim kembali menanyakan kepada Novanto tentang tujuan uang tersebut.

"Untuk siapa? Ulangi," tanya Hakim Yanto.

"Bu Puan Maharani, waktu itu Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500 ribu dolar AS," jawab Novanto.

Mantan Ketua DPR RI mengaku awalnya hanya mendengar nama Puan yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP. Namun belakangan dia juga mendengar nama Jafar Hafsah, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ketika proyek itu bergulir, juga disebut menerima uang.

"Hanya itu saja saya kalau nggak salah Jafar Hafsah. Saya tahu waktu pemeriksaan semalam dengan Irvanto," jelas Novanto.

Baca Juga: DPR Memastikan Kepemilikan e-KTP dan Perekaman Data Jelang Pemilu

Dalam perkara ini, Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP. Dia juga menerima sebuah jam mewah seharga miliaran rupiah dari pengusaha penggarap proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI