Suara.com - Polisi masih menelusuri korban lain dari aksi penipuan dukun palsu bernama Tukiyono Ardiyanto alias Yono. Tersangka ternyata sudah menjalankan penipuan bermodus menggandakan uang selama hampir 5 tahun.
"Sudah 5 tahun beroperasi. Masih kami dalami apakah ada korban lain," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (22/3/2018).
Aksi penipuan ini dilakukan Yono di kediamannnya di RT 1, RW 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan pasangan suami istri yang terkena penipuan Yono dengan modus ritual menggunakan jengglot dan kain kafan sebagai jimat.
"Iya buka praktik perdukunan di rumahnya. Saat ini korbannya yang baru melapor pasutri aja," kata Lukman.
Baca Juga: Modal Jenglot dan Kain Kafan, Dukun Palsu Yono Bisa Gandakan Uang
Kasus ini berawal dari laporan Mulyana dan istrinya, Tri Maryati. Kedua korban pernah mendatangi rumah tersangka pada 22 Februari 2018 lalu.
Saat itu kedua korban hendak meminta bantuan kepada Yono yang dikenal bisa membantu orang yang sedang terlilit utang. Untuk meyakinkan aksi penipuan itu, Yono memberikan syarat tertentu kepada calon korbannya.
Ritual dari modus penggandaan uang ini, Yono meminta korban membuang uang yang ingin digandakan korbannya ke sungai di kawasan Jalan Penjernihan Raya. Adapun uang yang dikeruk tersangka berjumlah Rp10 juta.
Untuk mengelabui pasutri itu, Yono menunjukkan kotak berisi jenglot yang diklaim sebagai jimat dalam ritual penggandaan uang. Setelah semua ritual sudah dijalani, Yono memastikan selama 40 hari ke depan korban akan mendapatkan uang yang jumlahnya melebihi uang yang sudah diberikan.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yakni beberapa helai kain kafan dengan tulisan berbahasa Arab, sebuah kotak warna cokelat berisi jenglot, satu botol minyak wangi merek serimpi dan satu botol air mineral.
Baca Juga: PRT yang Jadi Korban Nafsu Setan Minta Dukun Palsu Dihukum
Atas perbuatannya itu, kini dukun palsu itu telah mendekam di rumah tahanan Polsek Metro Tanah Abang.