Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengungkap penyelundupan narkotika jenis ganja sintetis yang berasal dari Cina. Narkoba tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang internasional menuju Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menjelaskan pengungkapan dari koordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Senin (19/3/2018).
"Ini kami amankan setelah kami cek itu golongan I narkotika jenis Cannabinoid Sintetis, dalam bentuk serbuk berwarna putih ke kuning-kuningan," kata Eko, Kamis (22/3/2018).
Kemudian, tim penyidik melakukan pengembangan mencari alamat pengiriman paket jasa tersebut yang rencana dikirim ke Bali. Pengiriman paket narkoba tersebut melalui jasa pengiriman FEDEX. Kemudian dihubungkan dengan agen FEDEX RPX yang berada di Bali.
Baca Juga: Ketua DPR Ingatkan Relawan Ganjar Tak Anarkis Saat Kampanye
Polisi mendapatkan alamat paket narkoba serbuk yang akan ditujukan atas nama Michael Ardana dengan alamat Jalan Pemuda III nomor 23, Renon, Denpasar, Bali.
"Ini dalam bentuk serbuk 5 - Flouro ADB dengan berat 500 gram (paket narkoba dari Cina)," ujar Eko.
Selanjutnya, anggota melakukan pengejaran, Selasa (20/3/2018). Anggota mendatangi lokasi alamat yang dituju sudah ada tersangka pemerima barang atas nama Krisna Andika Putra (20) yang akan menerima barang tersebut.
Hasil pemeriksaan intesif terhadap Krisna, rencana paket narkoba tersebut juga akan diserahkan kepada Anak Agung Ekananda (24) ditangkap di Jalan Budi 48, DPS Pemecutan Kaja.
Selanjutnya, Agung diminta menunjukan lokasi rumahnya di Jalan Jalan Tunjung Sari, Perum Pesona Paramita 2, Denpasar, Bali.
Baca Juga: Ramai-Ramai Tolak Salaman dengan Ganjar Pranowo
"Kami lakukan penggeledahan ditemukan home industri serta bahan -bahan pembuatan ganja sintetis," Tutup Eko.