"Jika ini yang terjadi, ya maka pihak perbankan wajib mengumumkan berapa jumlah bantuan pemerintah yang mengendap di kasnya. Pihak perbankan tidak boleh mengambil keuntungan atas mengendapnya bantuan pemerintah yang belum dicairkan oleh penerimanya," Nizar menambahkan.
Nizar pun meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diseret ke pengadilan. Agar kasus serupa tidak lagi terjadi di masa yang akan datang," kata Nizar.
643 KIP tersebut ditemukan di salah satu penyedia jasa laundry, di Jalan Nginden Jangkungan, Surabaya, Jawa Timur. Kartu andalan Presiden Joko Widodo ditemukan di dalam sebuah karung yang berisi ratusan amplop berwarna putih. Saat amplop dibuka ternyata berisi KPI.
643 KIP tersebut mestinya diberikan kepada para pelajar kurang mampu di kelurahan Peputih dan Gebang, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, sejak tahun 2015 yang lalu. Saat ini barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian, dan sejumlah saksi telah diperiksa atas penemuan kartu-kartu itu.