Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis

Kamis, 22 Maret 2018 | 11:12 WIB
Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto menjalani sidang kasus dugaan  korupsi proyek pengadaan E-KTP tahun 2011-2012 di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018), dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Ketika sidang baru dimulai oleh Majelis Hakim Tipikor, Setnov langsung meminta maaf dan menangis di ruangan sidang.

Kejadian itu bermula ketika majelis hakim usai menyampaikan pertanyaan pembuka kepada Setnov.

"Pada persidangan yang lalu berkaitan dengan keterangan saksi, ada saksi tertentu yang kita mau tanyakan ke anda, saudara silahkan beri keterangan anda ya, lalu soal catatan saudara silahkan saudara buka," kata Ketua Majelis Hakim Yanto kepada Setnov.

"Masih ingat yang mulia, kalau diizinkan saya akan buka dan tunjukkan," jawab Setnov.

Baca Juga: Modal Jenglot dan Kain Kafan, Dukun Palsu Yono Bisa Gandakan Uang

Setelah menjawab pertanyaan Hakim Yanto tersebut, Setnov diberi kesempatan untuk melanjutkan pembicaraannya. Namun, ketika dirinya menyampaikan kalimat minta maaf, Setnov langsung berhenti berbicara dan menangis.

"Yang mulia pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf saya, tulus dari hati saya," katanya sambil menangis.

Melihat Mantan Ketua Umum Golkar tersebut menangis, Hakim Yanto pun mempersilahkan untuk minum air sebentar.

"Kalau mau minum dulu, nggak apa-apa, silahkan," kata hakim Yanto.

Setelah itu, Setnov pun kembali melanjutkan pembicaraannya. Namun, saat hendak kembali menyampaikan permohonan maaf, suaranya sudah semakin berat.

Baca Juga: Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa

"Saya mohon maaf kepada yang mulia, majelis hakim, kepada Pak Jaksa,  kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mana dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya telah mengganggu proses persidangan ini, baik langsung maupun tidak langsung, mohon dimaafkan," katanya dengan suara yang agak berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI