Perilaku tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) juncto Pasal 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN juncto UU RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa
Kamis, 22 Maret 2018 | 10:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasto Kristiyanto Persoalkan Sprindik, Hakim Sebut Pimpinan KPK Berwenang Delegasikan Kewenangan
11 April 2025 | 15:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI