Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa

Kamis, 22 Maret 2018 | 10:48 WIB
Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perilaku tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) juncto Pasal 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN juncto UU RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI