Diduga Dianiaya Sipir, Napi Lapas Mata Merah PalembangTewas

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 21 Maret 2018 | 23:11 WIB
Diduga Dianiaya Sipir, Napi Lapas Mata Merah PalembangTewas
Jenazah almarhum Bisan Azhari, napi Lapas Mata Merah Palembang yang diduga tewas dianaya petugas sipir penjara di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang, Rabu (21/3/2018). [Suara.com/Andhiko]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bisan Azhari (43), narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mata Merah Palembang, Sumatera Selatan dikabarkan tewas pada, Selasa (20/3/2018) kemarin.

Korban dinyatakan meninggal setelah lima hari menjalani perawatan intensif di ruang ICCU Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH), Palembang.

Informasi yang beredar, korban dilarikan ke RSMH lantaran mengalami kritis. Diduga akibat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum petugas sipir.

Dugaan itu mencuat setelah ditemukan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kendalikan Pencurian Puluhan Mobil

"Kami pihak keluarga melihat, memang ada yang tak wajar dari kematian keluarga kami ini. Ada luka-luka di tubuh adik saya," kata Junaidi, kakak korban, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang, Rabu (21/3/2018).

Selain itu, Junaidi menjelaskan, di bagian pundak dan kepala belakang korban juga terdapat gumpalan darah.

"Kalau dokter bilang terdapat banyak gumpalan darah pada bagian pundak, kepala dan perut," ujarnya,

Tak terima dengan kejadian tersebut, istri korban, Holijah melaporkan oknum sipir Lapas Merah Mata berinisial JN ke SPK Mapolda Sumsel. Karena diketahui suaminya diduga dianiaya di dalam lapas oleh terlapor JN.

"Sebelumnya itu suami saya ini sempat telepon, katanya minta transfer duit karena ada utang sama JN. Tapi setelah itu saya dapat kabar, suami saya sudah sekarat dengan kondisi luka di kepala dan juga luka di sekujur tubuhnya," ujar Holijah.

Baca Juga: Mendagri Sebut Mantan Napi Terorisme Berhak Dapat e-KTP

Di lain pihak, Nani, kakak almarhum yang mendampingi Holijah melapor, mengatakan adiknya telah dianiaya dan disiksa oleh penjaga lapas, kemungkinan karena utang terkait narkoba.

Dia pun mewakili keluarga telah meminta petugas melakukan visum terhadap jenazah sang adik.

"Saya tidak tahu masalah utang apa, sehingga adik saya dipukuli. Namun ada yang bilang karena utang narkoba, tapi saya tidak tahu kepastiannya. Kami dari keluarga meminta keadilan. Karena adik saya meninggal dunia dengan kondisi darah membeku di otak kepalanya," ujar Nani.

Bisan Azhari merupakan napi atau warga binaan yang menjalani hukuman pidana selama 10 tahun kurungan penjara atas kasus narkoba. Dia ditangkap petugas Satres Narkoba pada tahun 2014 atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Sementara itu, Kepala Lapas Merah Mata Pargiono membenarkan Bisan Azhari dipukuli petugas jaga bernama Joni Saputra.

"Pemukulan itu sudah cukup lama pada 17 Februari 2018 silam. Dari pemeriksaan, pemukulan terjadi karena persoalan personal yang bukan kedinasan dan di luar SOP," ujar Pargiono.

Dari pemeriksaan tim yang sudah dibentuk sebelumnya, pemukulan terjadi satu kali dan hanya dilakukan satu orang yakni JN yang sebagai personel regu penjagaan.

"Pemukulan itu bukan di dalam sel, melainkan di luar sel. Pemukulan terjadi di area dekat pos penjagaan. Sebelumnya Bisan itu dirawat di klinik lalu kemudian dibawa ke RSMH Palembang," ujarnya.

Terkait penyebab terjadinya pemukulan, ia mengaku masih mendalami pemeriksaan. Sejak mendapat laporan ada napi yang dipukul, pihaknya pun langsung membentuk tim pemeriksaan.

"Kita belum tahu penyebab terjadi pemukulan. Pastinya saat ini kita fokus untuk kasus pemukulannya. Sudah pasti setiap pelanggaran akan ada sanksinya jika terbukti. Tentunya kasus pemukulan ini sanksinya berat," tambahnya. [Andhiko]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI