Dia pun mewakili keluarga telah meminta petugas melakukan visum terhadap jenazah sang adik.
"Saya tidak tahu masalah utang apa, sehingga adik saya dipukuli. Namun ada yang bilang karena utang narkoba, tapi saya tidak tahu kepastiannya. Kami dari keluarga meminta keadilan. Karena adik saya meninggal dunia dengan kondisi darah membeku di otak kepalanya," ujar Nani.
Bisan Azhari merupakan napi atau warga binaan yang menjalani hukuman pidana selama 10 tahun kurungan penjara atas kasus narkoba. Dia ditangkap petugas Satres Narkoba pada tahun 2014 atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Sementara itu, Kepala Lapas Merah Mata Pargiono membenarkan Bisan Azhari dipukuli petugas jaga bernama Joni Saputra.
Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kendalikan Pencurian Puluhan Mobil
"Pemukulan itu sudah cukup lama pada 17 Februari 2018 silam. Dari pemeriksaan, pemukulan terjadi karena persoalan personal yang bukan kedinasan dan di luar SOP," ujar Pargiono.
Dari pemeriksaan tim yang sudah dibentuk sebelumnya, pemukulan terjadi satu kali dan hanya dilakukan satu orang yakni JN yang sebagai personel regu penjagaan.
"Pemukulan itu bukan di dalam sel, melainkan di luar sel. Pemukulan terjadi di area dekat pos penjagaan. Sebelumnya Bisan itu dirawat di klinik lalu kemudian dibawa ke RSMH Palembang," ujarnya.
Terkait penyebab terjadinya pemukulan, ia mengaku masih mendalami pemeriksaan. Sejak mendapat laporan ada napi yang dipukul, pihaknya pun langsung membentuk tim pemeriksaan.
"Kita belum tahu penyebab terjadi pemukulan. Pastinya saat ini kita fokus untuk kasus pemukulannya. Sudah pasti setiap pelanggaran akan ada sanksinya jika terbukti. Tentunya kasus pemukulan ini sanksinya berat," tambahnya. [Andhiko]
Baca Juga: Mendagri Sebut Mantan Napi Terorisme Berhak Dapat e-KTP