Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengakui belum menerima hasil inspeksi mendadak Ombudsman perwakilan setempat dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Selasa (20/3/2018).
Ombudsman dan Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan sidak untuk memeriksa dugaan maladministrasi maupun ekses setelah Jalan Jati Baru Raya ditutup oleh Gubernur Anies Baswedan guna kepentingan lapak pedagang kaki lima.
"Belum diterima, tapi baca dari berita. Kami menunggu laporannya, jadi kami tidak mau berspekulasi dulu. Mereka (pedagang) berharap lapangan pekerjannya dan kemudian penghasilan mereka tetap ada, dan ini merupakan perhatian yang luar biasa dari Ombudsman," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah dugaan maladministrasi akibat perubahan fungsi Jalan Jati Baru Raya.
Baca Juga: Sandiaga: Warga di Kawasan Kumuh Miskin Juga Harus Pakai Air PAM
Meski demikian, Sandiaga mengakui berterima kasih atas temuan Ombudsman yang memperhatikan nasib PKL, terlebih menjelang bulan Ramadan.
"Kami berterima kasih kepada Ombudsman sudah memperhatikan Tanah Abang, mempehatikan nasib PKL. Apalagi mau masuk bulan Ramadan," tuturnya.
"Bahwa itu ada maladministrasi, kami masih menunggu laporannya dan kami minta komprehensif, jangan ‘dipenggal-penggal’ dari ombudsman, dan kami ingin berdiskusi, berdialog," tandasnya.