Tahunan Tempati Hotel Mewah, Nenek Candri Dapat Uang dari Jemaat

Rabu, 21 Maret 2018 | 17:34 WIB
Tahunan Tempati Hotel Mewah, Nenek Candri Dapat Uang dari Jemaat
Nenek Candri Widarta didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya tak menemukan kejanggalan dalam aliran dana nenek Candri Widarta (60), yang digunakan untuk membiayai penginapan dia beserta 5 anak adopsinya di sejumlah hotel mewah Jakarta.

Karenanya,‎ Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, polisi fokus menyelidiki dugaan pelantaran anak asuh Candri.

"Sementara ini belum ada yang janggal terkait pemasukannya, sehingga kami fokus pada laporan yang diberikan kepada kami yaitu masalah penelantaran anak," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).

Nico tak menjelaskan secara rinci, total uang yang sudah digelontorkan Candri selama bertahun-tahun tinggal bersama anak-anak angkatnya di hotel.

Baca Juga: Ini Hasil Investigasi TNI soal Kapal Kodam Jaya yang Tenggelam

Dia hanya menjelaskan polisi belum menerima laporan adanya pihak-pihak yang dirugikan secara materi, selama Candri merawat kelima anak asuhnya di hotel.

"Jadi mengenai masalah dia dapat pemasukan dari mana, saya kira belum ada komplain (dari pihak mana pun) terkait apakah dia (Candri) melakukan tindak pidana atau seperti apa," kata dia.

Candri bekerja sebagai ahli supranatural, dan kerap memberikan pengobatan tradisional kepada jemaat-jemaat di sejumlah gereja.

Melalui keahliannya itu, perempuan paruh baya ini mendapatkan bantuan donasi dari jemaat gereja untuk membiayai keperluan lima anak asuhnya.

"Kemampuan CW (Candri Widarta) dalam mendidik dan membesarkan anak, kalau keterangan yang diberikan, yang bersangkutan itu mempunyai pemasukan yang cukup sehingga dia mampu menyewa hotel, tinggal membesarkan anak," jelasnya.

Baca Juga: Terima Suap Proyek Jembatan, Politisi PKS Divonis 9 Tahun

Sebelumnya, polisi menemukan lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak itu berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Diduga, Candri kerap melakukan penelantaran dan penganiayaan kepada lima anak asuhnya selama tinggal bertahun-tahun di sejumlah hotel di Jakarta.

Polisi juga sempat menangkap Candri. Namun, hingga kini, status perempuan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI