Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Diduga, Candri kerap melakukan penelantaran dan penganiayaan kepada lima anak asuhnya selama tinggal bertahun-tahun di sejumlah hotel di Jakarta.
Polisi juga sempat menangkap Candri. Namun, hingga kini, status perempuan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ini Hasil Investigasi TNI soal Kapal Kodam Jaya yang Tenggelam