Suara.com - Muhammad Zaini Misrin Arsyad, tenaga kerja Indonesia asal Madura, Jawa Timur, telah dieksekusi mati di Arab Saudi, Minggu (18/3) akhir pekan lalu.
Tapi ternyata, menurut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, masih ada 20 TKI lain yang terancam dipancung di Saudi.
“Ada 20 TKI yang terancam hukuman mati di Saudi. 15 orang di antaranya divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan. Sementara 5 lainnya karena kasus sihir,” kata Hanif di DPR, Rabu (21/3/2018).
Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri bersama Kemenaker, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, tengah berusaha membebaskan 20 TKI itu.
Baca Juga: Google Maps Kini Punya Fitur Rute Khusus Motor
"Seluruh upaya kami lakukan untuk pendekatan hukum, pendampingan hukum, langkah-langkah diplomasi, dan langkah-langkah nondiplomasi," ujar Hanif.
Bahkan, kata dia, pemerintah telah memintakan pengampunan kepada ahli waris atau keluarga korban yang diduga dibunuh atau disihir oleh TKI.
"Meminta jasa tokoh-tokoh di sana, segala macam. Mungkin orang kayak Pak Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR) jaringannya sangat luar biasa di Timur Tengah, bisa kami mintakan tolong untuk melobi dan seterusnya. Jadi semua upaya sudah diambil," tutur Hanif.
Terkait kasus sihir yang dituduhkan pada TKI, Hanif meminta agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri untuk tidak menggunakan azimat.
"Imbauan kepada para pekerja yang ke Saudi Arabi, janganlah membawa jimat-jimat," kata Hanif.
Baca Juga: Banjir Bandang Bandung, Ijazah dan Surat Tanah Warga Tak Selamat
Sebelumnya, Hanif mengatakan sejak tahun 2011 hingga 2018, TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi berjumlah 102 kasus.