Ada Cacing Pita, BBPOM Larang Sarden Merek Mackerel Farmerjack

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 21 Maret 2018 | 13:23 WIB
Ada Cacing Pita, BBPOM Larang Sarden Merek Mackerel Farmerjack
Cacing pita yang ditemukan di sarden Mackerel Farmerjack. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Provinsi Riau digegerkan oleh penemuan cacing dalam ikan sarden kalengan merek “Farmer Jack Mackerel”.

Penemuan tersebut membuat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru melarang sarden kalengan tersebut beredar.

Seksi Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru Rita Ariestya mengatakan, cacing yang ditemukan adalah jenis Gilig dan termasuk cacing parasit yang bisa berkembangbiak di tubuh manusia.

Cacing itu ditemukan ketika BBPOM melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar Selanpanjang, Selasa (20/3/2018).

Baca Juga: Megawati Temui Tito Karnavian di Mabes Polri

"Kami sudah melarang merek ini beredar. Distributornya harus segera mengumpulkan semua produk yang sudah diedarkan, setelah itu dikembalikan ke importir di Batam," ungkapnya, seperti dilansir Antara.

Petugas BBPOM Pekanbaru itu juga sudah memeriksa langsung ke gudang distributor, dan sejumlah swalayan di Kota Selatpanjang.

Didampingi pegawai Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, setiap sarden merek FarmerJack yang ditemukan langsung diambil.

"Pokoknya segera ditarik dari pasar semuanya," kata Rita.

Menurutnya, sarden yang diimpor tersebut sudah terdaftar di BPOM tahun 2016 dan diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas, Batam. Sedangkan produsennya Zhang Zou Tan.co.ltd, perusahaan asal Tiongkok.

Baca Juga: Ungguli Messi dan Salah, Ronaldo Raja Gol di Eropa saat Ini

"Ada sejumlah sampel yang kami kirim ke Jakarta untuk ditindaklanjuti oleh BPOM. Terkait bahaya atau dampaknya bagi manusia jika dikonsumsi nanti kita tunggu hasil dan instruksi selanjutnya dari pusat," jelas staf BBPOM Pekanbaru itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI