Ada Cacing Pita, BBPOM Larang Sarden Merek Mackerel Farmerjack
![Ada Cacing Pita, BBPOM Larang Sarden Merek Mackerel Farmerjack](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/03/21/53016-cacing-pita-di-sarden.jpg)
"Pokoknya segera ditarik dari pasar semuanya," kata Rita.
Suara.com - Warga Provinsi Riau digegerkan oleh penemuan cacing dalam ikan sarden kalengan merek “Farmer Jack Mackerel”.
Penemuan tersebut membuat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru melarang sarden kalengan tersebut beredar.
Seksi Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru Rita Ariestya mengatakan, cacing yang ditemukan adalah jenis Gilig dan termasuk cacing parasit yang bisa berkembangbiak di tubuh manusia.
Cacing itu ditemukan ketika BBPOM melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar Selanpanjang, Selasa (20/3/2018).
Baca Juga: Pria Ini Tak Sadar Tubuhnya Jadi Sarang Telur Cacing Pita, Baru Ketahuan Setelah Rontgen
"Kami sudah melarang merek ini beredar. Distributornya harus segera mengumpulkan semua produk yang sudah diedarkan, setelah itu dikembalikan ke importir di Batam," ungkapnya, seperti dilansir Antara.
Petugas BBPOM Pekanbaru itu juga sudah memeriksa langsung ke gudang distributor, dan sejumlah swalayan di Kota Selatpanjang.
Didampingi pegawai Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, setiap sarden merek FarmerJack yang ditemukan langsung diambil.
"Pokoknya segera ditarik dari pasar semuanya," kata Rita.
Menurutnya, sarden yang diimpor tersebut sudah terdaftar di BPOM tahun 2016 dan diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas, Batam. Sedangkan produsennya Zhang Zou Tan.co.ltd, perusahaan asal Tiongkok.
Baca Juga: Salmon Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini 5 Alternatif Ikan yang Lebih Murah tapi Tinggi Protein
"Ada sejumlah sampel yang kami kirim ke Jakarta untuk ditindaklanjuti oleh BPOM. Terkait bahaya atau dampaknya bagi manusia jika dikonsumsi nanti kita tunggu hasil dan instruksi selanjutnya dari pusat," jelas staf BBPOM Pekanbaru itu.