Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih menunggu laporan Pemprov DKI Jakarta perihal adanya penemuan limbah kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
"Silakan (Pemprov DKI melapor), kami siap melayani dengan baik ya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (21/3/2018).
Menurutnya, polisi baru bisa melakukan penyelidikan apabila sudah menerima laporan temuan sampah kulit kabel.
"Sementara sampai sekarang kami belum terima laporannya," katanya.
Lebih lanjut, Roma tak bisa menduga-duga apakah ada unsur tindak pidana pencurian soal temuan limbah kulit kabel di gorong-gorong. Sebab, kata dia, penelusuran hal itu harus berdasarkan pada laporan polisi.
"Dasar kita investigasi ada laporan dari pemilik barang yang dicuri," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerima laporan penemuan 13 meter kubik sampah kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil laporan Dinas Sumber Daya Air DKI, kata Anies sampah kulit kabel itu menunjukkan adanya aktivitas pencurian kabel milik pemprov.
"Kalau laporan sementara dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, ini adalah pencurian. Nanti biar kami periksa lagi,” kata Anies di Balai Kota, Selasa (20/3/2018).
Anies menjelaskan, pemprov akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan soal penemuan tersebut. Perihal temuan sampah kulit kabel, Anies menyampaikan jika penataan ruang bawah tanah atau gorong-gorong di seluruh DKI Jakarta perlu ditata ulang.