"Sudah dimasukkan ke MA. Ya, kami tunggu saja (hasilnya)," ujar Fifi di gedung PN Jakarta Utara, dua pekan lalu.
Dalam kasus itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.
Pilihan banding terhadap putusan hakim ditolak Ahok saat itu, dan memilih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Sebelum Putusan, Hakim Sidang Cerai Ahok Kasih Kesimpulan