MA Tunjuk Hakim Artidjo Tangani PK Ahok, Pengacara Banyak Berdoa

Rabu, 21 Maret 2018 | 11:26 WIB
MA Tunjuk Hakim Artidjo Tangani PK Ahok, Pengacara Banyak Berdoa
Basuki Tjahaja Purnama. (Sumber: Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sudah dimasukkan ke MA. Ya, kami tunggu saja (hasilnya)," ujar Fifi di gedung PN Jakarta Utara, dua pekan lalu.

Dalam kasus itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.

Pilihan banding terhadap putusan hakim ditolak Ahok saat itu, dan memilih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Sebelum Putusan, Hakim Sidang Cerai Ahok Kasih Kesimpulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI