Dari pengagalan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga berinisial SW (36), AJ (22) dan MN (33) yang turut andil bagian dalam penyelundupan narkoba tersebut.
Kemudian pada 9 November 2017, petugas jugamenggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan mantan Aparatur sipil negara (ASN) asal Tangerang Selatan, yang berusaha membawa masuk 1 gram sabu yang disembunyikan di dalam pasta gigi.
Tak sampai disitu, petugas Rutan yang berada di Desa Taban, kecamatan Jambe, Tangerang, Banten ini kembali mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 3 gram dengan cara dimasukkan kedalam kemasan mie instan pada 2 November 2017 lalu.
Ketiganya diserahkan ke Mapolsek Tigaraksa untuk menjalani pemeriksan. (Anggy Muda)
Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kendalikan Pencurian Puluhan Mobil