Suara.com - Ratusan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kota Tangerang jalani tes urnie. Ini dilakukan karena ada kasus penyelundupan sabu ke dalam penjara.
Terakhir penyelundupan terjadi 29 November 2017 lalu. Ada 13 gram sabu masuk Rutan Klas 1 Tangerang.
Selasa (20/3/2018) kemarin, urin dari 131 pegawai Rutan diperiksa tim Pembinaan dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenhukam Provinsi Banten.
"Kami sebagai pegawai pemasyarakatan berkomitmen untuk memeranginya narkoba, dan untuk itu harus dimulai dari dalam terlebih dahulu," tegas Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedy Cahyadi kepada Suara.com, Selasa (20/3/2018) sore.
Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kendalikan Pencurian Puluhan Mobil
Dedy Cahyadi mengatakan, test urine ini sendiri sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai lembaga pemasyarakatan. Hasilnya urine pegawai negatif dari narkoba.
Selain melakukan test urine, para petugas lapas juga menjalani penguatan integritas pegawai dengan pembinaan rohani para petugas dengan itikaf gelombang ke-2 zona 2 di masjid rutan.
"Mental dan spiritual pegawai juga kami gembleng untuk menjadi pegawai pemasyarakatan yang berkarakter dengan mendekatkan diri kepada Tuhan yang maha esa," tutur Dedy.
Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu kedalam Rutan Klas 1 Tangerang berhasil digagalkan petugas rutan. Pelaku sendiri menggunakan modus menyelundupkan narkoba usai menjalani persidangan.
Sekembalinya para tahanan dari sidang, petugas Pintu Penjaga Utama (P2U) yang tidak ingin kecolongan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pada tahanan. Petugas mendapati 9 gram kristal bening yang diduga sabu beserta 9 butir Alphazolam yang diselipkan di dalam pakaian dalam pelaku.
Baca Juga: PNS Kemenkes Beli Narkoba dari Narapidana Lapas Gunung Sindur
Awalnya salah seorang pelaku berusaha melobi petugas untuk membebaskannya. Namun tidak diindahkan.