Kepada petugas, ia mengaku untuk tablet putih dijual seharga Rp2500 per butirnya dan tablet berwarna kuning dijual dengan harga Rp1.500 per butirnya.
Pengedar Obat Tidak Berizin Dituntut Lima Tahun
Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 21 Maret 2018 | 06:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
5 Cara Mengobati Kolesterol Tinggi dengan Obat Herbal yang Ampuh dan Alami
21 Desember 2024 | 08:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI