Suara.com - KPK menerima kritik yang dilancarkan Indonesia Corruption Watch, karena menggelar acara bareng Pemprov Jambi walaupun Gubernur Zumi Zola telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasywah.
Acara yang dimaksud adalah Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jambi, sejak Senin (19/3) sampai Jumat (23/3/2018) pekan ini.
Kegiatan itu sendiri dibuka dan dihadiri Gubernur Zola, tersangka kasus dugaan gratifikasi dari sejumlah proyek di lingkungan pemprov.
"Terkait dengan Jambi, kegiatan 20-23 Maret 2018 adalah rangkaian kegiatan pencegahan yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu sebelumnya, sejak November 2017," katanya Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (20/3/2018).
Baca Juga: Evan Dimas Dipastikan Tak Tampil Lawan Singapura, Kenapa?
Febri mengatakan, di KPK terdapat dua bidang yang berbeda, yakni bidang penindakan dan pencegahan. Menurutnya, kerja pencegahan tidak bisa mempengaruhi tugas penindakan.
"Di bidang pencegahan ada unit koordinasi dan supervisi pencegahan. Mereka sudah ditugaskan untuk melakukan pemetaan hingga perbaikan sistem di sejumlah daerah, salah satunya Jambi," katanya.
Ia menegaskan, pegawai KPK yang datang ke Jambi benar-benar dalam rangka melaksanakan tugas di bidang pencegahan.
"Tadi juga sudah dicek ke yang bersangkutan, tidak ada pertemuan atau interaksi lain dengan gubernur selain acara yang terbuka," kata Febri.
Sementara kasus yang menjerat Zumi Zola, Febri mengatakan KPK akan terus memprosesnya.
Baca Juga: Fadli Zon: Jokowi Harus Cuti saat Pilpres Biar Adil
"Terkait penanganan perkara korupsinya, persidangan dan penyidikan masih terus berjalan. Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, tersangka ZZ ataupun saksi-saksi akan dipanggil dan diperiksa," tutupnya.