Suara.com - Rumah Wali Kota Malang non aktif Mochamad Anton digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/3/2018) malam. Penyidik menyita sejumlah dokumen dari rumah Anton yang juga calon petahana Wali Kota Malang.
"Delapan penyidik dari KPK menggeledah ruang kerja dan kamar," kata Ketua RW 1, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang Azis Maulana. Kedelapan penyidik KPK menumpang tiga mobil masuk ke dalam rumah Anton yang beralamat di Jalan Tlogo Indah, Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang.
Azis diminta untuk menyaksikan penggeledahan oleh penyidik KPK. Dokumen yang disita dimasukkan kopor dan diangkut ke mobil untuk keperluan penyidikan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan proses penggeledahan di rumah Wali Kota Malang non aktif M. Anton.
"Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait suap APBD Kota Malang," katanya melalui aplikasi perpesanan. Dua polisi bersenjata laras panjang berjaga mengamankan proses penggeledahan.
Baca Juga: Kasus Suap Hakim PN Tangerang, KPK Periksa 3 Saksi
Rumah itu juga digunakan sejumlah tim sukses yang tengah menyiapkan kampanye. Mereka tertahan di dalam rumah, selama proses penggeledahan. Seluruh telepon seluler disita, mereka dilarang meninggalkan tempat selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan berlangsung selama dua jam, Mulai pukul 13.00-15.00 WIB.
Selepas penyidik KPK meninggalkan rumah, Anton tiba bersama istrinya. Namun keduanya menolak untuk memberikan penjelasan mengenai penggeledahan tersebut.
Dokumen yang disita diduga terkait dengan kasus suap APBD Kota Malang untuk meloloskan anggaran pembangunan jembatan Kedungkandang. Dalam perkara ini, Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Ketua Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Djarot Edi Sulistyo.
Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Medaeng Sidoarjo. Mereka tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur.
Baca Juga: Tak Etis, KPK Didesak Setop Kegiatan Bareng Gubernur Zumi Zola
Sedangkan, Senin kemarin penyidik KPK memeriksa 14 anggota DPRD Kota Malang. Pemeriksaan dilakukan di markas Kepolisian Resor Malang Kota. (Sudianto)