Kasus Peluru Nyasar, Mabes Polri Mau Periksa Polda Sulteng

Selasa, 20 Maret 2018 | 19:46 WIB
Kasus Peluru Nyasar, Mabes Polri Mau Periksa Polda Sulteng
Melpina Badalu (45), seorang ibu dari Sulawesi Tengah, mendatangi markas Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018). Ia menuntut kedilan karena putranya terkena peluru nyasar. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aldi Prasetya, remaja berusia 17 tahun di Sulawesi Tengah sempat dirawat karena terluka akibat peluru nyasar, yang diduga dilepaskan aparat kepolisian.

Peristiwa itu terjadi pada 28 Agustus 2017, saat Aldi melintas dekat lokasi demonstrasi yang berakhir ricuh di DPRD Luwuk Banggai. Kekinian, setelah lukanya sembuh, ia mengalami traumatis.

Melpina Badulu (45), ibu Aldi, mengakui sempat mengadukan kasus penembakan salah sasaran tersebut ke aparat kepolisian setempat. Namun, hingga kekinian tak ada tindaklanjut.

Karenanya, Senin (19/3) awal pekan ini, Melpina mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan kasusnya tersebut.

Baca Juga: Firmino: Tak Harus Setajam Salah

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, bakal memeriksa Polda dan Propam Sulteng mengenai laporan Melpina.

"Nanti kami cek, apakah Polda dan Propam Sulteng menolak laporan ibu korban. Saya kira tidak ditolak, tapi mungkin laporan itu tidak diproses,” tutur Setyo di Mabes Polri, Selasa (20/3/2018).

Setyo menegaskan, polisi diwajibkan menerima apa pun laporan dari masyarakat.

Untuk diketahui, Melpina mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/3).

Dirinya meminta keadilan terkait anaknya ditembak. Lantaran tak ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Bandar Internasional Kepincut Harga Jual Sabu di Indonesia

Meski Aldi sudah membaik secara fisik, kejiwaannya  masih terganggu akibat menjadi korban penembakan salah sasaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI