Suara.com - Aldi Prasetya, remaja berusia 17 tahun di Sulawesi Tengah sempat dirawat karena terluka akibat peluru nyasar, yang diduga dilepaskan aparat kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada 28 Agustus 2017, saat Aldi melintas dekat lokasi demonstrasi yang berakhir ricuh di DPRD Luwuk Banggai. Kekinian, setelah lukanya sembuh, ia mengalami traumatis.
Melpina Badulu (45), ibu Aldi, mengakui sempat mengadukan kasus penembakan salah sasaran tersebut ke aparat kepolisian setempat. Namun, hingga kekinian tak ada tindaklanjut.
Karenanya, Senin (19/3) awal pekan ini, Melpina mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan kasusnya tersebut.
Baca Juga: Firmino: Tak Harus Setajam Salah
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, bakal memeriksa Polda dan Propam Sulteng mengenai laporan Melpina.
"Nanti kami cek, apakah Polda dan Propam Sulteng menolak laporan ibu korban. Saya kira tidak ditolak, tapi mungkin laporan itu tidak diproses,” tutur Setyo di Mabes Polri, Selasa (20/3/2018).
Setyo menegaskan, polisi diwajibkan menerima apa pun laporan dari masyarakat.
Untuk diketahui, Melpina mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/3).
Dirinya meminta keadilan terkait anaknya ditembak. Lantaran tak ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Bandar Internasional Kepincut Harga Jual Sabu di Indonesia
Meski Aldi sudah membaik secara fisik, kejiwaannya masih terganggu akibat menjadi korban penembakan salah sasaran.