KPK: Fungsi Penglihatan Mata Kanan Novel Menurun

Selasa, 20 Maret 2018 | 18:20 WIB
KPK: Fungsi Penglihatan Mata Kanan Novel Menurun
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, sudah menjalani kontrol pertama praoperasi kedua matanya di Singapura, Selasa (20/3/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaakan, hasil kontrol pertama tersebut menunjukkan kondisi kedua mata Novel baik, meski fungsi penglihatan mata kanan sedikit menurun.

"Pagi dan siang ini dilakukan kontrol mata Novel ke dua dokter ahli. Hasil secara umum, tekanan kedua bola mata baik, penglihatan mata kanan menurun. Ada masalah di kornea mata kanan juga," kata Febri.

Meski fungsi mata kanan Novel menurun, dokter akan lebih dulu fokus melakukan tindakan medis terhadap mata kiri.

Baca Juga: Wapres JK: Misrin Dipancung Saudi Bukan 'Tanpa Pemberitahuan'

Febri juga mengatakan, retina kedua mata Novel dalam kondisi baik untuk persiapan operasi tahap kedua.

"Kamis (21/3) sore masih dijadwalkan kontrol lanjutan, satu kali lagi. Jika kondisi masih baik dan dipandang layak, maka operasi akan dilakukan pada tanggal 23 Maret 2018," jelasnya.

Seiring dengan membaiknya kondisi kesehatan mata Novel, KPK berharap kasus pidananya juga terus diungkap.

Sebab, KPK ingin pelaku penyerangan air keras terhadap Novel pada tanggal 11 Aptil 2017 tersebut segera ditemukan.

"Terkait pencarian pelaku penyerangan, KPK terus ingin penegakan hukum dilakukan dan pelaku penyerangan ditemukan. Dukungan dari banyak pihak yang dapat membantu pengungkapan ini kami hargai," kata Febri.

Baca Juga: Mobil Swakemudi Uber Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

Karena itu, KPK siap bekerja sama dengan memberikan informasi kepada pihak mana pun, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang sudah membentuk Tim Pemantau Pengembangan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI