Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Malang

Selasa, 20 Maret 2018 | 17:36 WIB
Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Malang
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pribadi Wali Kota Malang M Anton, di RT3/RW1 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (20/3/2018).

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Malang.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan tersebut sebagai pengembangan dari penanganan perkara dugaan suap terkait dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

"Geledah di dua lokasi di Malang masih berlangsung," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Usut Peluru Nyasar terhadap Remaja Aldi

Terkait kasus ini, KPK sudah mendakwa dua orang yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono, dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief didakwa menerima suap sebesar Rp700 juta dari Jarot, yang waktu itu menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.

Sebelumnya, penyidik KPK terus mengusut peran Wali Kota Malang Moch Anton dalam kasus itu. Hal tersebut seperti yang disampaikan Febri pada Senin (14/8/2017 lalu).

"Tentu saja yg berkaitan dengan tugas-tugas yang bersangkutan, dan kita masih melakukan pemeriksaan awal untuk dua kasus tersebut," kata Febri.

KPK mencurigai adanya suap terkait pembahasan APBD juga terdapat peran dari pihak lain, lantaran dalam tahap pembahasan, terdapat berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam meluluskan sebuah anggaran di daerah.

Baca Juga: Penelanjang Sejoli di Tangerang Dituntut 2 dan 4 Tahun Penjara

"(Yang ditelusuri saat ini) seperti pembahasan APBD seperti apa. APBD tentu etika dibahas tidak hanya dibahas oleh DPRD saja. Tentu ada pihak pemerintah. Itu bagaimana proses terjadinya hingga ada tindakan indikasi suap ketua DPRD," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI