Suara.com - Mila Dewi, perempuan bercadar yang memaksa pengojek online yang ditumpanginya untuk menikah, ternyata memunyai penyakit kejiwaan.
Warga Jalan Skarda N, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tersebut, sempat diamankan aparat Polsek Rappocini, setelah mengamuk memaksa Sadarul—pengojek online—menikahi dirinya di Kantor Wilayah Departemen Agama setempat, Rabu (7/3/2018).
“Dia mengalami gangguan kejiwaan. Itu kata keponakan yang menjemputkan di markas,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman kepada Suara.com, Selasa (20/3/2018).
Ia menjelaskan, Mila sempat digiring ke Polsek Rappocini setelah mengamuk dan dinilai mengganggu ketertiban umum di Kanwil Depag Makassar, dua pekan lalu.
Baca Juga: Manchester United Bisa Dapatkan Gareth Bale dengan Harga Miring
Setelahnya, terdapat dua orang kerabat Mila yang datang menjemput. Dari kedua kerabatnya itulah, diketahui Milla mengalami gangguan kejiwaan karena pernah didera masalah keluar.
Kala itu, kata Iqbal, kasus amukan Milla tak diproses secara hukum. Warga hanya mengantar dan mencatatkan peristiwa itu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
“Kasusnya tidak sampai diproses di unit reskrim. Karena ternyata dia memunyai penyakit kejiwaannya. Dua kerabatnya bisa menunjukkan identitas sebagai keponakan ibu itu, sehingga kami serahkan kepada mereka,” tuturnya.
Kisah unik itu berawal ketika Mila mengorder ojek online dan minta dijemput sehabis joging di Lapangan Hertasning, Senin (5/3). Order itu disanggupi Rizal, teman Sadarul.
Mila ketika itu meminta dihantarkan Rizal pulang ke rumah, Jalan Skarda N. Namun, di tengah perjalanan, Dewi menginstruksikan Rizal untuk mencari gerai ATM. Ia ingin terlebih dulu mengambil uang.
Baca Juga: Politikus PPP Tewas Usai Bercinta dengan Waria, Istri Tak Percaya
Setelah mengambil uang di mesin ATM, Mila mengatakan kepada Rizal tak mau pulang ke rumahnya di Jalan Skarda N. Mila justru minta dihantar Rizal ke rumahnya yang lain di Jalan Adyaksa Baru, depan Hotel Afira.