Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Utut Adianto, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPR, Selasa (20/3/2018).
Grandmaster catur tersebut, dipandu membacakan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Utut diusulkan sebagai Wakil Ketua DPR oleh PDIP setelah unsur pemimpin legislatif mendapat pertambahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Sebelum memangku jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia?," tanya Hatta Ali.
Baca Juga: Polisi Duga Ada Kelalaian dalam Proyek Rusunawa Pasar Rumput
"Bersedia," jawab Utut.
Sebelum membacakan sumpah, Utut diingatkan sumpah yang ia ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, terutama memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, harus ditepati dengan segala tindakan, kejujuran," ujar Hatta.
Utut kemudian diminta untuk mengikuti kalimat sumpah yang dibacakan Hatta..
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tutur Hatta dan diikuti Utut.
Baca Juga: Polisi: Penyerangan Pemuka Agama Sporadis, Tapi Bisa Menyebar
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta kepentingan bangsa, negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," lanjut Hatta.