Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amies Rais, yang menyebut Presiden Joko Widodo ngibul alias bohong mengenai program sertifikasi tanah rakyat.
Fahri mengatakan, Jokowi mestinya menjelaskan kepada publik benar atau tidaknya penilaian Amien Rais.
"Kalau membagi-bagi sertifikat, Anda lahir juga perlu sertifikat. Anda mau mengendara perlu SIM. Anda mau punya identitas harus punya KTP. Semua itu adalah kewajiban negara, bukan hak baru yang diberikan Jokowi kepada rakyat," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (20/3/ 2018).
Ia menjelaskan, negara memiliki kewajiban melakukan administratif serta mencatat berbagai jhal yang berkaitan dengan kehidupan rakyat.
Baca Juga: FPI Nilai Ormas Islam Pendemo Anies Tak Paham Kerja Gubernur
Artinya, kata dia, program pembagian sertifikat kepada rakyat yang selama ini getol dilakukan Jokowi adalah “kewajiban negara”, bukan hal baru.
"Mungkin Pak Amien menganggap bahwa yang diberikan itu bukan membagi-bagikan tanah (reforma agraria), tetapi ini membagi atau memberi akte. Itu kan memang tugasnya. Tanpa diminta pun harus dikasih," ujar Fahri.
Namun, kata Fahri, program tersebut seolah-olah menunjukkan Jokowi memiliki program bagi-bagi tanah. Hal ini yang perlu diluruskan pada masyarakat agar tidak salah kaprah.
"Mengadministrasi kehidupan rakyat itu adalah tugas dari negara. Ini kan mungkin orang, seolah-olah yang digembar-gemborkan itu Pak Jokowi bagi tanah. Padahal kan bukan bagi tanah. Tapi akte. Ini harus dijelaskan," kata Fahri.
Pernyataan Amien menjadi ramai diperbincangkan, setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bereaksi keras atas pernyataan tersebut.
Baca Juga: Meghan Markle Tiru Gaya Kate Middleton?
Luhut meminta Amien untuk tidak mencari-cari kesalahan pemerintah, sebab Amien sendiri juga memunyai banyak dosa.