Suara.com - Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengembangkan penyidikan kasus pembobolan dana nasabah bank melalui teknik skimming yang dilakukan sindikat warga negara asing.
Saat melakukan aksi kejahatannya, sindikat asal Eropa Timur masuk ke Indonesia memakai visa kunjungan sementara sebagai turis.
"Kebetulan para tersangka dari WNA rata-rata dari Eropa Timur. Ini adalah dia masuk Indonesia pakai visa turis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).
Sejak masih berada di negara asal, para tersangka sudah mengincar Indonesia sebagai lokasi untuk melakukan pembobolan dana nasabah.
Baca Juga: Cerita 3 Satpam Bekuk WN Bulgaria, Sindikat Kejahatan Skimming
"Dalam hal ini para tersangka sudah punya rencana dari negara sana sudah punya niat jahat untuk skimmning di Indonesia," kata dia.
Alasan para tersangka menggunakan visa kunjungan karena dianggap gampang ke luar dan masuk di Indonesia.
"Semua orang boleh berkunjung ke Indonesia kerja, belajar boleh. Tentunya kita harus mengidentifikasi," kata Argo.
Sebelumnya, polisi telah meringkus 6 tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank dengan modus skimming. Enam tersangka di antaranya tiga WN Rumania berinisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria berinisial ASC (34), satu warga Bulgaria berinisial BKV (46) dan WNI berinisial MK (29).
Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan perbankan sejak 2017 lalu di berbagai daerah di antaranya yakni Jogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Baca Juga: Tersangka Kasus Skimming Bertambah, Kali Ini dari Warga Bulgaria
Selain di Indonesia, para tersangka juga menyasar data nasabah di luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, German, chile, dan Italia.
Setelah mencuri data nasabah, para tersangka kemudian melakukan duplikasi melalui kartu ATM kosong. Setelah itu, sindikat ini mendatangi gerai ATM untuk mengeruk uang di dalam rekening para korban.