Suara.com - Polisi masih mengusut dugaan kelalaian terkait pengeboran tiang panjang proyek Light Rapid Transit (LRT) yang mengakibatkan kebocoran pipa gas milik PT. Perusahan Gas Negara di Jalam MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Dari hasil penyelidikan, pengeboran tiang pancang itu ternyata dikerjakan subkontraktor dari PT. Adhi Karya.
"Itu subkontraktor yang waktu lakukan pengeboran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Polda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).
Namun, Tony tak membeberkan nama perusahaan subkontraktor yang disebut sebagai pihak yang mengerjakan pengeboran tiang panjang proyek LRT. Dia hanya memastikan polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap subkontraktor untuk menelusuri apakah ada unsur kelalaian terkait pengeboran tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan sekarang," katanya.
Lebih lanjut, Tony menyampaikan, apabila telah ditemukan dua alat bukti yang cukup, polisi akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan status kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Nanti tunggu alat bukti cukup," kata dia.
Dalam penyelidikan ini, polisi telah memerika beberapa saksi. Namun, Tony tak membeberkan jumlah saksi yang telah diperiksa. Dia hanya menyampaikan polisi telah meminta keterangan beberapa saksi dari pihak PT. PGN terkait bocornya pipa gas tersebut.
"Kita sudah periksa beberapa saksi dari PGN," katanya.
Setidaknya piga gas milik PT. PGN sudah dua kali mengalami kebocoran yang diduga karena pengeboran tiang pancang proyek LRT. Kejadian bocornya pipa gas itu pertama kali terjadi pada Senin (11/3/2018). Dua hari kemudian pada Rabu (14/3/2018) malam, pipa gas itu kembali mengalami kebocoran.