Suara.com - Ormas FPI berjanji tidak akan balik menyerang pihak yang menyakiti secara fisik tokoh agama. Janji itu disampaikan saat bertemu dengan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Selasa (20/3/2018).
Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif mengatakan ormasnya bersepakat agar tak langsung bertindak sendiri apabila menemukan kasus penyerangan terhadap ulama. FPI akan serahkan penanganan hukum itu ke polisi.
"Tadi kita sepakat harus nahan diri dan banyak tabayyun semua bersama memerangi hoax," kata Idham di Polda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).
Aksi kekerasan terhadap ulama terjadi di daerah penyangga Jakarta seperti yang dialami ustaz Abdul Rahman di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/3/2018) pagi.
Baca Juga: Polisi Gandeng FPI Antisipasi Dampak Isu Kekerasan Ulama
Ustad Abdul diserang menggunakan senjata tajam saat berada di Masjid Darul Muttaqin oleh perempuan berjilbab berinisial SM (39) yang diduga memiliki gangguan jiwa.
Polres Kota Depok juga hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif penusukan yang dilakukan SM.