Suara.com - Demonstran yang terdiri dari beberapa lembaga peduli imigran, Selasa (20/3/2018) pukul 10.00 WIB berkumpul di depan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk memprotes eksekusi mati TKI Muhammad Zaini Misrin, TKI. Zaini dipancung, Minggu (18/3/2018).
Para demonstran menggunakan baju hitam sebagai simbol berduka atas kematian Muhammad Zaini Misri.
"Tepat pada 11.30 WIB atas Nama otoritas Saudi mereka membunuh Zaini Misri yang tidak melakukan pembunuhan terhadap majikannya," kata Anis Hidayah dari Migrant Care saat berorasi.
Mereka membawa spanduk bertuliskan "Saudi Arabia Please Stop Beheading Indonesian Migrant Workers" yang artinya "Arab Saudi Tolong Hentikan Memancung Pekerjaan Imigran Indonesia".
Baca Juga: Cerita Perjalanan TKI Zaini Hingga Akhirnya Dipancung
Mereka menyebut bahwa hukuman mati ada melanggar hak asasi manusia.
Mereka menyesalkan Arab Saudi telah melanggar tata krama Internasional karena tidak melayangkan surat pemberitahuan atas eksekusi mati tersebut.
Bahkan Presiden Joko Widodo telah dua kali mengirimkan surat kepada pemerintah Arab Saudi agar TKI terancam hukuman mati dibebaskan namun pemerintah Arab Saudi tetap melakukan hukuman tersebut.
Mereka telah berulang kali melakukan protes hukuman mati dan mereka menyebutkan akan terus melakukan aksi hingga Arab Saudi menghentikan hukuman mati.
Demonstran yang terdiri atas beberapa lembaga swadaya seperti Migrant Care, HRWG, Serikat Buruh Migran Indonesia Dan Jaringan Buruh Migran menyuarakan "Hentikan Hukuman Mati".
Baca Juga: Dua Bulan Pembelaan TKI Zaini Sebelum Dipancung di Arab Saudi
"Hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia paling dasar yaitu hak hidup," kata Anis Hidayah.