Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Proyek Rusunawa Pasar Rumput

Selasa, 20 Maret 2018 | 11:03 WIB
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Proyek Rusunawa Pasar Rumput
Proyek Rusunawa Pasar Rumput. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mengkaji hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP terkait insiden jatuhnya besi hollow proyek Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Rumput yang menewaskan perempuan bernama Tarminah (54).

"Kemarin Reskrim Polres baru selesai olah TKP dan pendalaman saksi saksi kembali," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (20/3/2018).

Menurutnya, setelah itu polisi akan segera melaksanakan gelar perkara guna menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek Rusunawa yang memakan korban jiwa tersebut.

"Nanti akan disampaikan secara resmi hasilnya setelah reskrim melaksanakan gelar, untuk penentuan pidana dan siapa tersangkanya, sabar yah," kata dia.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Ini Harapan Dewi Irawan untuk Film Guru Ngaji

Polisi kembali memeriksa ulang lima saksi. Keterangan lima saksi yang kembali didalami di antaranya pedagang sayuran dan mandor proyek rusunawa.

"Saksi masih lima, yang saksi kemarin kita periksa ulang," katanya.

Tarminah tewas setelah tertimpa besi hollow berukuran tiga meter yang diduga jatuh dari lantai 10 proyek Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Rumput, Jalan Pasar Manggis, RT 5, RW 4, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (18/3/2018).

Material bangunan itu terjatuh dan menimpa Tarminah saat sedang berbelanja sayuran bersama adiknya. Namun, sejauh ini polisi menelusuri apakah ada atau tidak unsur kelalaian terkait proyek Rusunawa yang digarap PT. Waskita Karya.

Baca Juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta - Surabaya Masih Mahal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI