Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjadi misterius. Lantaran polisi belum dapat mengungkap pelaku maupun motif kasus tersebut yang sudah 11 bulan berlalu sejak 11 April 2017.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pun membentuk tim pemantauan pengembangan kasus Novel Baswedan dan sudah bertemu dengan para Komisioner KPK tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Mabes Polri tak mempermasalahkan dengan pembentukan tim pemantau kasus Novel tersebut yang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Ya, kami siap bekerja sama nggak ada masalah. Permasalahan Komnas Ham membentuk pemantau ya silahkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
Baca Juga: Novel Baswedan Kembali Diterbangkan ke Singapura
Selain Komnas HAM lembaga seperti Ombudsman RI dan Kompolnas juga turut mengawasi kasus tersebut. Namun, mereka tak dapat masuk dalam ranah penyidikan.
"Tapi, tim pemantau itu, ingat loh tidak masuk urusan teknis penyidikan ya. Nggak bisa. Kalau mereka ada informasi ya silahkan. Kami siap saja bekerjasama dalam tukar menukar info," ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan penyidik terus bekerja keras dalam upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
"Tapi, juga harus dihormati kami masih bekerja keras. Prinsipnya kami bekerja keras mengungkap kasus ini," kata Iqbal.
Perkembangan dari penyelidikan ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel. Bahkan, hingga penyidik utama KPK kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini tak kunjung menemukan titik terang.
Baca Juga: Polda Siap Tampung Laporan Komnas HAM soal Kasus Novel Baswedan