Suara.com - Wali Kota Jayapura, Papua, Benhur Tomi Mano, menyatakan dukungannya terhadap perintah tembak di tempat bagi pelaku kriminal yang dikeluarkan Kapolres Jayapura, AKBP Urbinas.
"Saya selaku Wali Kota Jayapura mendukung sepenuhnya dikeluarkannya perintah tembak di tempat bagi pelaku kriminal, mengingat kasus kriminal terus meningkat," kata Benhur Tomi Mano di Jayapura, Senin (19/3/2018).
Dikatakan Benhur, aksi pencurian dengan kekerasan makin marak di Kota Jayapura, sehingga dengan adanya perintah tembak di tempat diharapkan dapat mengurangi kasus kriminal. Langkah tembak di tempat diharapkan dapat melumpuhkan, sekaligus memberi efek jera, karena tingkat kriminalitas di Kota Jayapura memang sudah meresahkan.
Selain mendukung perintah tembak di tempat, Pemkot Jayapura juga menambah pos keamanan di sejumlah ruas jalan yang selama ini rawan. Di antaranya adalah jalan tembus yang melintasi belakang kantor wali kota hingga ke Waena.
"Tercatat 12 pos keamanan sudah dibangun di sejumlah kawasan dan ruas jalan yang rawan kriminalitas," kata Benhur, seraya menambahkan bahwa dengan banyaknya pos keamanan, maka dapat memberikan rasa aman bagi warga.
"Masyarakat juga diminta untuk mengalakkan kembali siskamling di lingkungannya, sehingga memperkecil ruang gerak beraksinya pencuri," kata sang Wali Kota.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, secara terpisah mengaku akan lebih menyosialisasikan penggunaan aplikasi "noken" di kalangan masyarakat, sehingga dapat digunakan ketika mengalami musibah atau mengetahui adanya insiden.
"Aplikasi noken dapat di-download di semua telepon selular berbasis Android," kata Kapolres Jayapura. [Antara]