Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang selalu melibatkan kaum perempuan dalam program bantuan sosial, khususnya program pengentasan kemiskinan yang merupakan program warisan dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Bambang, program pengentasan kemiskinan memang mesti terintegrasi dengan program pemberdayaan perempuan. Dengan demikian, perempuan mendapat posisi dan peran yang signifikan.
"Negara kita punya kewajiban untuk memfasilitasi dan memberdayakan perempuan dengan mengedepankan program pembangunan berperspektif gender," kata Bambang, saat menghadiri Seminar Nasional Hari Perempuan Internasional yang digelar Fraksi Partai Demokrat, di Gedung Nusantara IV, MPR, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Seminar tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY dalam kesempatan ini hadir didampingi istrinya, Ani Yudhoyono.
Baca Juga: Bawa 2 Menantu, SBY Hadiri Seminar Perempuan di MPR
Mantan Ketua Komisi III DPR ini pun mengakui kekagumannya pada ketangguhan Kaum Hawa dengan kemampuan peran ganda, yakni mengurusi rumah tangga sekaligus juga mampu mencari nafkah. Namun, ia menyayangkan budaya patriarki secara tak langsung masih memberi batasan dan ketidakadilan yang membuat status perempuan itu rentan terhadap kemisikinan.
"Perempuan harus dilibatkan dalam program pengentasan kemiskinan. Alhamdulillah di era pemerintahan Pak SBY dan Presiden Jokowi, sudah ada berbagai program bantuan sosial yang melibatkan peran perempuan di dalamnya," ujar Bambang.
Bambang pun mencontohkan Program Keluarga Harapan dan Beras Sejahtera. Menurut dia, itu adalah program bantuan sosial yang secara nyata melibatkan peran perempuan.
"Melalui PKH dan Rastra, beban pengeluaran rumah tangga bisa berkurang. Dalam jangka panjang, bisa mengentaskan kemiskinan," ujar Bambang.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menegaskan bahwa pemerintah dan DPR sampai hari ini terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan performa kesetaraan dan keadilan bagi perempuan Indonesia. Misalnya di jalur politik, di mana sudah ada ketentuan dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 yang mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Baca Juga: Tren Olahraga Memicu Perempuan Melakukan Bedah Plastik Vagina
"Pemilu 2014, jumlah persentase perempuan di DPR RI sudah 17,1 persen, atau sekitar 97 perempuan dari 560 anggota dewan. Namun setelah terjadi beberapa pergantian antarwaktu hingga awal tahun ini, jumlah persentase perempuan di DPR menjadi 18,2 persen atau 102 dari 560 anggota DPR," tutur Bambang.