Tak Terima Dituduh, Nenek Candri Ancam Lapor Balik LPAI

Senin, 19 Maret 2018 | 21:38 WIB
Tak Terima Dituduh, Nenek Candri Ancam Lapor Balik LPAI
Candri Widarta (60), perempuan yang diduga menganiaya lima anak adopsinya, diwawancarai awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim pengacara Candri Widarta (60) berencana melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah memutarbalikkan fakta soal laporan dugaan penganiayaan dan penelantaran lima anak asuh yang dirawat di hotel.

Salah satu pihak yang rencananya akan dilaporkan adalah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang menjadi pelapor kasus tersebut.

"Nanti kita akan musyawarahkan dulu dengan beliau ada beberapa pihak yang kami klarifikasi untuk terkait kita laporkan. Yang pasti LPAI akan kita laporkan," kata salah satu pengacara Candri, Thomas Edison usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).

Thomas membantah semua pemberitaan yang menyebut Candri telah menganiaya dan menelantarkan anak-anak asuhnya selama belasan tahun tinggal di sejumlah hotel di Jakarta.

Baca Juga: Registrasi Kartu SIM, Ada Perbedaan Data di Dukcapil dan Operator

"Kami klarifikasi apa yang diberitakan oleh media itu tidak benar. Contohnya tentang penganiayaan. Bagaimana Oma (Candri) ini sudah merawat anak sejak 15 tahun tinggal di hotel, diberikan penghidupan yang layak. Dijaga, dididik dengan baik, dan dia dianggap seorang penjahat itu enggak bisa. Kami klarifikasi itu dan kami keberatan dengan itu," kata Thomas.

Terkait tuduhan penganiayaan ini, Thomas juga mempertanyakam hasil visum yang belum dikeluarkan polisi. Sebab, kata dia, dalam laporan LPAI menyebutkan kelima anak asuh Candri kerap mendapat penganiayaan.

"Makanya unsur-unsur itu akan divisum oleh penyidikan pak. Bagaimana anak ini dilakukan penganiayaan, visum apakah sudah dilakukan visum menentukan kekerasan terhadap anak. Bagaimana visum tidak dilakukan kemudian menyatakan ada kekerasan. Ikuti saja proses ini dengan fair. Dan tentu kami akan ambil langkah hukum kedepan berkaitan dengan hal-hal ini karena ini sudah luar biasa," katanya.

Lebih lanjut, Thomas mengatakan, Candri syok sejak dituduh melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap lima anak asuhnya.

"Karena berita-berita yang ada sangat mengintimidasi dan menyudutkan beliau. Jadi kami menyampaikan apa yang Oma tau oma rasakan dan yang oma lakukan selama ini," kata Thomas.

Baca Juga: Bukan Kebakaran, Ini Penyebab Kepulan Asap di Gedung DPR

Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Candri. Sebelumnya, Candri telah dimintai keterangan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Jumat (16/3/2018).

REKOMENDASI

TERKINI