Suara.com - Nenek Candri Widarta telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak-anak asuhnya. Sebanyak 21 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada perempuan berusia 60 tahun itu.
"Kurang lebih sekitar 21 pertanyaan. Materi seputar tentang anak," kata salah satu pengacara Candri, Thomas Edison usai mendampingi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).
Thomas menambahkan, dirinya telah memberikan dokumen yang berkaitan dengan hak asuh anak kepada penyidik. Dokumen itu berisi kesepakatan penyerahan anak-anak dari masing-masing orangtua kandung.
"Ada surat penyerahan anak ke ibu, ada. Kita berikan semua ke penyidik," katanya.
Baca Juga: Bukan Kebakaran, Ini Penyebab Kepulan Asap di Gedung DPR
Namun, Thomas enggan menjawab saat disingggung apakah penyerahan anak asuh itu juga dilengkapi dengan dokumen dari pemerintah. Dia hanya menyampaikan, seluruh dokumen yang berkaitan dengan anak-anak asuhnya sudah diberikan kepada polisi.
"Yang pasti hari ini saya sampaikan ktia memberikan dokumen anak-anak ini. Saya tidak ingat apa-apanya. Saya sudah sampaikan," katanya.
Sementara itu, Candri juga mengaku bila salah satu orangtua kandung juga telah dihadirkan untuk memberikan keterangan saat dirinya diperiksa sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Namun, Candri tak menjelaskan secara rinci soal kesaksian yang disampaikan salah satu orangtua kandung saat dihadirkan sebagai saksi. Dia juga tak mau mengungkap identitas pihak keluarga dari salah satu anak asuhnya itu.
"Saksi ibu kandungnya salah satu anak datang ke sini, membawa anak kecil, yang sudah pulang duluan," kata dia.
Baca Juga: Macan Kemayoran Belum Punya Kandang, Pemain Ini Gelisah
"Salah satu anak yang tidak mau disebutkan, dan dia sudah kawin benar," katanya.