Kades dan Kepsek di Sumsel Bayar Orang untuk Merusak Gereja

Senin, 19 Maret 2018 | 19:59 WIB
Kades dan Kepsek di Sumsel Bayar Orang untuk Merusak Gereja
Kepala desa tersangka pengrusakan gereja di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan Senin (19/3). (suara.com/Andhiko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan meringkus 7 perusak rumah ibadah umat Kristiani, gereja atau Kapel. Gereja itu terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan Senin (19/3).

Dua di antara ketujuh pelaku berstatus sebagai kepala desa dan kepala sekolah.

Terbongkarnya aksi para pelaku pengrusakan ini bermula polisi membekuk Y, T dan A (koordinator). Selang beberapa hari kemudian, pelaku lainnya berinisial WA dan WT telah ditangkap di Bangka Belitung, Minggu (18/3/2018). Dua pria kembar tersebut berperan merusak jendela dan menjebol dinding kapel.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai otak pengrusakan yakni oknum Kasek SMA AF dan Kades AS.

Baca Juga: Serangan ke Gereja Santo Zakaria Sumsel Bukan Kasus Antaragama

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan ketujuh orang itu masih ditahan di Mapolda Sumsel dan Mapolres Ogan Ilir.

"Sudah tujuh pelaku yang kita tangkap. Untuk oknum kades dan oknum kepala sekolah itu kita tangkap baru tadi pagi," ungkap Zulkarnain, Senin (19/3/2018).

Dari tujuh pelaku, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara oknum kades dan kepala sekolah masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

Dari keterangan tersangka, ada tiga pelaku lain yang diduga terlibat karena turut berada di TKP saat kejadian. Mereka diminta menyerahkan diri.

Zulkarnain menegaskan dari keterangan tersangka A juga, kata dia, oknum kades dan kepsek menyuruhnya untuk merusak kapel. Lalu, tersangka A mengajak para pelaku lain sesuai perintah.

Baca Juga: Gereja Santo Zakaria di Ogan Ilir Dirusak Kelompok Misterius

"Oknum kades dan kepsek itu mengeluarkan uang masing-masing Rp1 juta, jadi Rp2 juta totalnya. Diserahkan ke tersangka A, katanya untuk makan-makan," ujarnya.

Hanya saja keterangan tersangka A tersebut belum dikonfrontir kepada AS dan AF. Sebab, keduanya masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel. Dari keterangan tersangka, kata dia, motif pengrusakan karena mereka tak terima rumah ibadah itu merupakan salah satu bangun terbaik di daerah itu usai direhabilitasi.

"Masalah pribadi saja, mereka tidak senang rumah ibadah itu dibangun lagi (direhab)," ujarnya.

Untuk diketahui, Gereja Santa Zakaria tersebut berdiri sejak tahun 2000. Pada tahun 2017 lalu direhabilitasi dan diresmikan pemakaian pada 11 Maret 2018 atau beberapa hari sebelum kejadian. Peresmian dilakukan langsung oleh Uskup Palembang dan disaksikan oleh masyarakat setempat, termasuk komunitas Muslim setempat. (Andhiko)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI