Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan meringkus 7 perusak rumah ibadah umat Kristiani, gereja atau Kapel. Gereja itu terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan Senin (19/3).
Dua di antara ketujuh pelaku berstatus sebagai kepala desa dan kepala sekolah.
Terbongkarnya aksi para pelaku pengrusakan ini bermula polisi membekuk Y, T dan A (koordinator). Selang beberapa hari kemudian, pelaku lainnya berinisial WA dan WT telah ditangkap di Bangka Belitung, Minggu (18/3/2018). Dua pria kembar tersebut berperan merusak jendela dan menjebol dinding kapel.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai otak pengrusakan yakni oknum Kasek SMA AF dan Kades AS.
Baca Juga: Serangan ke Gereja Santo Zakaria Sumsel Bukan Kasus Antaragama
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan ketujuh orang itu masih ditahan di Mapolda Sumsel dan Mapolres Ogan Ilir.
"Sudah tujuh pelaku yang kita tangkap. Untuk oknum kades dan oknum kepala sekolah itu kita tangkap baru tadi pagi," ungkap Zulkarnain, Senin (19/3/2018).
Dari tujuh pelaku, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara oknum kades dan kepala sekolah masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Dari keterangan tersangka, ada tiga pelaku lain yang diduga terlibat karena turut berada di TKP saat kejadian. Mereka diminta menyerahkan diri.
Zulkarnain menegaskan dari keterangan tersangka A juga, kata dia, oknum kades dan kepsek menyuruhnya untuk merusak kapel. Lalu, tersangka A mengajak para pelaku lain sesuai perintah.
Baca Juga: Gereja Santo Zakaria di Ogan Ilir Dirusak Kelompok Misterius
"Oknum kades dan kepsek itu mengeluarkan uang masing-masing Rp1 juta, jadi Rp2 juta totalnya. Diserahkan ke tersangka A, katanya untuk makan-makan," ujarnya.