Cerita 3 Satpam Bekuk WN Bulgaria, Sindikat Kejahatan Skimming

Senin, 19 Maret 2018 | 18:35 WIB
Cerita 3 Satpam Bekuk WN Bulgaria, Sindikat Kejahatan Skimming
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk warga negara asing yang terlibat dalam sindikat pembobolan uang nasabah bank dengan modus skimming. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk warga negara asing yang terlibat dalam sindikat pembobolan uang nasabah bank dengan modus skimming.

Jejak kejahatan warga negara Bulgaria bernama Balton Kaloyan Vasilev (46) terungkap setelah aksi kejahatannya terpergok tiga petugas keamanan. Saat itu pelaku setelah menggasak uang nasabah di sebuah gerai anjungan tunai mandiri di Jalan Ir. Juanda, Kebun Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

"Satpam Jakarta Pusat memergoki seseorang yang ambil uang di ATM," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).

Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas keamanan pun langsung membuntuti Balton. Tak hanya itu, petugas kemudian berteriak dan mengejar pelaku.

Baca Juga: Pro Kontra Foto Setengah Telanjang Lee Jeong Hoon-Moa

"Karena sudah terlatih, satpam berhasil curigai orang yang ambil uang di ATM. Ternyata betul, dia buntuti, dia teriak kalau dia itu adalah seorang pencuri," kata Argo.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta bercerita pengejaran Baltov dilakukan petugas hingga ke arah belakang kantor Sekretariat Negara. Sebelum diringkus, Baltov sempat membuang kartu ATM kosong yang digunakan untuk menggasak uang nasabah.

Pelaku pun kemudian dibekuk. Terkait penangkapan itu, ketiga petugas itu pun langsung menghubungi Polsek Metro Gambir.

"Orang itu lari dan kartu dibuang di sungai belakang Sesneg," kata dia.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menggeledah hotel di kawasan Wahid Hasyim yang menjadi lokasi persembunyian tersangka.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Cagub Sultra dan Putranya

Dalam kasus skimming ini, Balton berperan sebagai pengambil uang nasabah yang data-datanya sudah dibobol para rekannya. Dari penggeladahan di hotel, polisi menyita uang tunai Rp77 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI