'Digoyang' Titiek Soeharto, Wakil Ketua MPR Mahyudin Tenang

Senin, 19 Maret 2018 | 16:09 WIB
'Digoyang' Titiek Soeharto, Wakil Ketua MPR  Mahyudin Tenang
Wakil Ketua MPR dari Golkar Mahyudin [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahyudin dikabarkan segera dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua MPR. Partai Golkar mengajukan Siti Hediati Hariyadi atau beken disebut Titiek Soeharto sebagai pengganti Mahyudin.

Ia mengatakan, usul pencopotan jabatan merupakan hal lumrah dalam politik. Tapi, ia belum mendapat alasan tepat dari DPP Partai Golkar mengenai rencana pencopotan dirinya.

"Karena di UU No 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, pemimpin MPR hanya bisa diganti kalau dia sudah mengundurkan diri, meninggal dunia atau sudah berhalangan tetap," kata Mahyudin di DPR, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Mahyudin sendiri mengakui belum mengundurkan diri. Dia merasa masih mampu menjalankan semua tugas sebagai pemimpin MPR.

Baca Juga: Cerita Fahri Hamzah Bantah Sebar Hoax: Saya Pintar

Mahyudin bahkan menaruh curiga, rencana pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR karena perbedaan sikap politik dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Saya sih dingin saja menyikapinya.  Bahwa mungkin saja saya ada perbedaan gaya politik dengan ketua umum, bisa juga ini masalah suka atau tidak suka ya," ujar Mahyudin.

Mahyudin mengakui sejal awal sudah ada pembicaraan mengenai posisi Wakil Ketua MPR akan dijabat oleh mantan istri Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut.

Sebab, kata dia, itu merupakan kompensasi terhadap Titiek yang tak  maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar pada musyawarah luar biasa beberapa waktu lalu.

Namun, Mahyudin meyakini pemimpin MPR tak akan menindak lanjuti apabila DPP Golkar berkirim surat mengenai pergantian dirinya.

Baca Juga: Saksi Korupsi e-KTP: Setya Novanto Pelobi Ulung

"Kita tunggu saja apakah surat dari DPP sudah masuk ke MPR. Ya kalau ke masuk MPR, biasanya kami akan bahas dengan pemimpin. Tapi saya kira, di pimpinan MPR juga taat asas hukum, taat undang-undang. Saya kira, saya percaya bahwa MPR tidak akan melanggar UU. Jadi tidak akan ditindaklanjuti," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI