Suara.com - Polisi mengklaim mendapatkan keterangan penting dari lima saksi mengenai kasus jatuhnya besi jenis hollow proyek Rumah Susun Sewa Tingkat Tinggi Pasar Rumput, yang menewaskan seorang ibu bernama Tarminah (54).
"Berdasarkan saksi-saksinya sudah ada keterangan yang ’menjurus’ (tersangka), tapi kami belum bisa memublikasikannya di sini," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Sartono di kantornya, Senin (19/3/2018).
Meski keterangan saksi dianggap sudah menjurus ke unsur pidana, polisi tak mau langsung meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Sebab, kata dia, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan baru menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Polsek Setiabudi.
Baca Juga: Sriwijaya Tanpa Tiga Pilar di Laga Perdana Liga 1
"Karena kasusnya baru dilimpahkan ke Polres, nantinya tim polres turun kembali untuk memastikan besi ini dari mana, apakah ada kelalaian jatuhnya besi tersebut, sehingga menimpa korban tersebut," jelasnya.
Kekinian, polisi masih menelusuri unsur kelalaian dalam pengerjaaan proyek rusunawa itu. Kalau terbukti ada unsur itu, maka telisik kasus itu selanjutnya didasarkan pada Pasal 59 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Tarminah tewas setelah tertimpa besi hollow berukuran tiga meter. Material bangunan itu terjatuh saat Tarminah berbelanja sayuran bersama adiknya di Jalan Pasar Manggis, RT 5, RW 4, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (18/3/2018).
Setelah kejadian nahas tersebut, polisi langsung menggelar olah TKP di lokasi dan menyita besi hollow yang menimpa Tarminah hingga tewas.
Baca Juga: Setnov Yakin KPK Ada Bukti Jadikan Cagub Malut Golkar Tersangka