Suara.com - Nenek Candri Widarta memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan dan penelatan anak asuhnya, Senin (19/3/2018) hari ini. Dia bawa bukti untuk meyakini tidak bersalah.
Saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.20 WIB, perempuan paruh baya itu didampingi kerabat dan tim pengacara.
Perihal pemeriksaan ini, Candri turut membawa bukti dokumen untuk membantah tuduhan soal penganiayaan dan penelantaran kelima anak asuhnya itu.
"Surat-surat sanggahan serta detilnya, bisa bentuk tiket perjalanan," kata salah satu pengacara Candri, Bambang Kusuma Edi di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Warga Tabur Bunga di Lokasi Nenek Tarminah Kejatuhan Besi
Bambang tak merinci dokumen yang disertakan kliennya terkait agenda pemeriksaan ini. Dokumen yang dibawa hanya untuk melengkapi barang bukti yang sudah diserahkan ke polisi.
"Ini sifatnya tambahan dari melengkapi kemarin waktu pemeriksaan kita sudah serahkan bukti-bukti yang diminta penyidik kita sudah sampaikan ini tinggal surat-surat yang akan kita lengkapi," kata dia.
Bambang juga mengaku telah menyerahkan ke polisi soal bukti hak asuh yang ditandatangani masing-masing orangtua kandung.
"Kita sudah serahkan. Tandatangan termasuk dari ortu dan keluarga saat penyerahan anak," katanya.
Namun, Bambang mengakui Candri belum memenuhi kelengkapan administrasi ke lembaga-lembaga seperti Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.
Baca Juga: Tewas Tertimpa Besi, Jenazah Nenek Tarminah Dibawa Bajaj ke RSCM
"Belum sampai sejauh itu kita masih proses. Karena anak-anak, ini ketika masih kecil masih pengasuhan sambil berjalan urusan administrasi itu," kata dia.