Kisah Zaini Misrin, TKI yang Dipancung di Arab Saudi

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 19 Maret 2018 | 13:06 WIB
Kisah Zaini Misrin, TKI yang Dipancung di Arab Saudi
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Zaini Misrin, tenaga kerja Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dieksekusi mati melalui cara dipancung di Arab Saudi.

Misrin tanpa ampun dipancung oleh algojo Saudi pada Minggu (18/3) akhir pekan lalu.

Sementara Kementerian Luar Negeri RI mengakui tak terlebih dulu diberitahukan otoritas Kerajaan Saudi terkait eksekusi tersebut.

"Betul," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal soal eksekusi Zaini Misrin melalui pesan singkat kepada Antara, Senin (19/3/2018).

Baca Juga: Digaji Rp51 Juta oleh Anies, Mantan Dirut PLN Dapat Pujian Sandi

Iqbal menegaskan, otoritas Kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahukan eksekusi mati tersebut.

“Mereka juga tak menyampaikan mandatory consular notification. Kami sendiri mengetahui itu dari teman-teman lembaga swadaya masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan Migrant Care, lembaga nirlaba advokasi TKI, kasus Zaini hingga dirinya dipancung berawal pada tahun 2004.

Ketika itu, Zaini yang sudah sejak tahun 1992 bekerja di Saudi, ditangkap aparat kepolisian setempat atas tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.

Polisi Saudi menyediakan jasa penerjemah bagi Zaini yang belum lancar benar berbahasa Arab. Tapi, penerjemah itu justru membujuk Zaini mengakui diri sebagai pembunuh Abdullah.

Baca Juga: SBY Puji Megawati: Kalau Sudah Sukses Tolong Bantu yang Belum

Setelah melalui persidangan selama 4 tahun, Zaini akhirnya divonis hukuman mati pada 17 November 2008.

Selang setahun, 2009, Konsulat Jenderal Republik Indonesia melayangkan surat permohonan kepada instansi kementerian luar negeri Saudi untuk membebaskan Zaini.

Pasalnya, Zaini berkukuh tak membunuh sang majikan. Menurut pengakuan Zaini, terdapat TKI lain di lokasi yang merupakan pembunuh Abdullah.

Selain melayangkan surat permohonan, KJRI juga mengajukan upaya banding untuk menganulir hukuman mati bagi Zaini.

Namun, upaya itu tak berhasil.

Tahun 2015, setahun setelah dilantik menjadi Presiden RI, Joko Widodo ketika melawat ke Saudi juga meminta Zaini dan TKI yang terancam hukuman mati dibebaskan.

Permintaan itu disampaikan Jokowi secara langsung kepada Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Hal yang sama juga diutarakan Jokowi, ketika Raja Salman mengunjungi Indonesia tahun  2017.

Tak hanya itu, pada tahun yang sama, Jokowi lantas menindaklanjuti pembicaraannya bersama Raja Salman, dengan mengirimkan surat permohonan agar Zaini dibebaskan.

Tapi, semua upaya tersebut tak berbuah hasil. Zaini lantas benar-benar dipancung pada Minggu akhir pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI