Selang setahun, 2009, Konsulat Jenderal Republik Indonesia melayangkan surat permohonan kepada instansi kementerian luar negeri Saudi untuk membebaskan Zaini.
Pasalnya, Zaini berkukuh tak membunuh sang majikan. Menurut pengakuan Zaini, terdapat TKI lain di lokasi yang merupakan pembunuh Abdullah.
Selain melayangkan surat permohonan, KJRI juga mengajukan upaya banding untuk menganulir hukuman mati bagi Zaini.
Namun, upaya itu tak berhasil.
Baca Juga: Digaji Rp51 Juta oleh Anies, Mantan Dirut PLN Dapat Pujian Sandi
Tahun 2015, setahun setelah dilantik menjadi Presiden RI, Joko Widodo ketika melawat ke Saudi juga meminta Zaini dan TKI yang terancam hukuman mati dibebaskan.
Permintaan itu disampaikan Jokowi secara langsung kepada Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Hal yang sama juga diutarakan Jokowi, ketika Raja Salman mengunjungi Indonesia tahun 2017.
Tak hanya itu, pada tahun yang sama, Jokowi lantas menindaklanjuti pembicaraannya bersama Raja Salman, dengan mengirimkan surat permohonan agar Zaini dibebaskan.
Tapi, semua upaya tersebut tak berbuah hasil. Zaini lantas benar-benar dipancung pada Minggu akhir pekan lalu.
Baca Juga: SBY Puji Megawati: Kalau Sudah Sukses Tolong Bantu yang Belum