Suara.com - Tim Penasihat Hukum terdakwa Setya Novanto menghadirkan tiga orang saksi meringankan dan seorang ahli pada sidang lanjutan kasus dugaan proyek pengadaan e-KTP, Senin (19/4/2018).
Satu dari tiga orang saksi meringankan adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Propinsi Nusa Tenggara Timur Melky Laka Lena.
Setya Novanto menyampaikan alasan dirinya memilih Melky sebagai salah satu saksi yang meringankan.
"Pak Melky kan sudah lama ikut saya, sudah kenal lama. Sudah mengetahui apa-apa background mengenai Golkar," katanya di Gedung Pemgadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dokter RS Medika Ungkap Keanehan Baru Kecelakaan Setnov
Mantan Ketua DPR ini menyebut Melky tidak hanya sebagai anggota partai Golkar saja, tetapi sudah dianggapnya sebagai keluarga. Melky, kata Setnov, sudah mengetahui situasi diri dan keluarganya.
"Pak Melky ini bukan hanya ke kantor tapi juga mungkin sering ke rumah, jadi tahu bagaimana situasi terhadap diri saya," kata Setnov.
Oleh karena itu, Setnov berharap kehadiran Melky akan memabantu meringankan tuduhan Jaksa Komisi Pemberantasna Korupsi terhadap dirinya. Dia berharap, Melky berbicara jujur dalam persidangan.
"Saya minta sejujur-jujurnya untuk menyampaikan, bahwa sosok saya itu bagaimana? Apa kelebihannya? Apa kekurangannya? Mungkin bisa menyampaikan," katanya.
Mantan Ketua Partai Golkar ini membantah kalau dihadirannya Melky karena dia tahu tentang kasus e-KTP. Setnov menyerahkan kepada para ahli terkait pembahasan proyek e-KTP tersebut.
Baca Juga: Setnov Andalkan 3 Saksi Ini untuk Ringankan Jeratan Hukum
"Nggak tahu (Pak Melky), kalau bahas e-KTP sudah ahli," tutup Setnov.